POSKOTA.CO.ID - Beberapa orang menggunakan pinjaman online (pinjol) saat dalam kondisi keuangan terdesak sehingga membutuhkan dana tambahan.
Pinjol kerap menjadi solusi bagi mereka yang tidak memiliki tabungan atau tidak memenuhi syarat perbankan untuk mendapatkan kredit.
Kendati begitu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau agar masyarakat menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin.
Satu di antara pinjol legal yang sudah bersertifikat OJK adalah Adakami. Layanan ini menediakan pinjaman yang terpercaya.
Baca Juga: Cara Daftar dan Aktivasi SPinjam, Pinjol Aman yang Diawasi OJK
Sebelum mengajukan pinjaman online di AdaKami, penting untuk memahami kriteria dan syarat yang berlaku.
Memenuhi kriteria dalam AdaKami atau pinjol lainnya penting karena untuk menentukan kelayakan calon debitur.
Selain itu, persyaratan juga diberlakukan supaya mengurangi risiko gagal bayar (galbay) dan memastikan bahwa dana pinjaman diberikan kepada peminjam yang mampu membayar kembali.
Lantas, apa saja kriteria peminjam di AdaKami? Untuk lebih jelasnya, simak informasi berikut.
Baca Juga: Hindari Utang Menumpuk, Begini Solusi Tepat saat Galbay Pinjol
Kriteria Peminjam di AdaKami
Melansir dari laman resmi adakami.id, Sabtu, 19 April 2025, berikut kriteria peminjam di AdaKami.
- Usia 18-60 tahun
- Punya pendapatan tetap
- Punya nomor hp atau nomor telepon tetap
Syarat Meminjam
Berikut ini beberapa syarat untuk meminjam di AdaKami:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia 18-60 tahun
- Miliki penghasilan tetap
- Memiliki E-KTP
- Memiliki buku tabungan atas nama pribadi
- Ponsel yang digunakan untuk mengunduh aplikasi AdaKami
Demikian informasi seputar kriteria dan syarat peminjam di aplikasi pinjol AdaKami.
Disclaimer: Artikel ini tidak mengajak siapa pun untuk melakukan pinjol, melainkan hanya untuk memberikan informasi bahwa transaksi harus memenuhi syarat.
Pembaca diimbau untuk tetap berhati-hati supaya tidak mengalami galbay dalam layanan pinjol.