Namun, perlu diwaspadai bagi mereka yang pernah menggunakan pinjol ilegal karena tidak ada jaminan perlindungan data. Bahkan setelah pinjaman lunas, Anda tetap berisiko menerima pesan-pesan promosi atau penawaran yang mengganggu.
OJK mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan layanan pinjaman online yang terdaftar dan diawasi secara resmi untuk menjaga keamanan data pribadi.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda menjaga privasi setelah melunasi pinjaman online.