POSKOTA.CO.ID - Mungkin Anda bertanya-tanya, apa yang sebenarnya terjadi dengan data pribadi setelah pinjaman online (pinjol) dilunasi? Apakah data tersebut langsung terhapus? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Sesuai dengan ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan pinjol yang resmi wajib menjaga kerahasiaan data pribadi konsumennya.
Namun, perlu diketahui bahwa data tersebut tidak otomatis terhapus setelah pelunasan, kecuali pengguna secara aktif meminta penghapusannya.
Jika Anda telah menyelesaikan kewajiban pembayaran, berikut langkah-langkah yang bisa diambil untuk memastikan data pribadi tidak disalahgunakan:
Baca Juga: Reset dan Ganti Nomor HP Bisa Bebas dari Galbay Pinjol? Ini Fakta yang Wajib Kamu Tahu
- Hapus dan Uninstal Aplikasi Pinjol
Setelah mengatur izin aplikasi, Anda bisa menghapus aplikasi pinjol dari perangkat. Caranya cukup mudah, tahan ikon aplikasi lalu pilih opsi 'Uninstal' seperti menghapus aplikasi lainnya.
- Cabut Izin dan Hapus Data dari Aplikasi
Langkah berikutnya adalah mencabut semua izin akses aplikasi:
- Buka menu 'Pengaturan' di ponsel Anda
- Masuk ke bagian 'Aplikasi' dan pilih 'Kelola Aplikasi'
- Temukan aplikasi pinjol yang digunakan
- Ubah izin akses melalui menu 'Izinkan Aplikasi'
- Nonaktifkan semua izin yang tersedia untuk aplikasi tersebut
- Hubungi OJK
Anda juga bisa melaporkan atau mengajukan permintaan terkait keamanan data ke OJK melalui beberapa saluran berikut:
- Situs resmi: www.ojk.go.id
- Email: waspadainvestasi@ojk.go.id
- WhatsApp: 081-157-157-157
- Hubungi Layanan Pelanggan Pinjol
Langkah lainnya adalah menghubungi call center perusahaan pinjol tersebut dan mengajukan permintaan penghapusan data. Penyedia pinjaman online yang legal dan terdaftar pasti memiliki layanan pelanggan yang siap membantu.
Pastikan Anda mendapat konfirmasi bahwa data benar-benar telah dihapus dan tidak akan disalahgunakan di kemudian hari.
Baca Juga: Keuntungan Pinjol dan Cara Menghindari Risiko Galbay, Cek Informasinya di Sini
Namun, perlu diwaspadai bagi mereka yang pernah menggunakan pinjol ilegal karena tidak ada jaminan perlindungan data. Bahkan setelah pinjaman lunas, Anda tetap berisiko menerima pesan-pesan promosi atau penawaran yang mengganggu.
OJK mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan layanan pinjaman online yang terdaftar dan diawasi secara resmi untuk menjaga keamanan data pribadi.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda menjaga privasi setelah melunasi pinjaman online.