POSKOTA.CO.ID - Banyak masyarakat yang menjadikan pinjaman online (pinjol) sebagai salah satu solusi untuk mendapatkan bantuan pinjaman uang di saat-saat genting dan darurat.
Berkat aksesnya yang mudah, banyak juga orang-orang yang lebih memilih untuk mengajukan pinjaman online, sebab hanya bermodalkan Handphone (Hp) dan juga Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Namun, banyak juga orang-orang yang menyalahgunakan pinjol ini sebagai salah satu cara untuk mendapatkan uang dengan gratis, dan tidak memenuhi persyaratannya sebagai debitur yang baik dengan tidak membayar kredit-nya.
Baca Juga: Tidak Respons WA DC Pinjol Bakal Dilaporkan ke Kantor Polisi? Cek Fakta Selengkapnya
Masih banyak yang belum mengetahui bahwa dengan melakukan hal tersebut, para penggunanya akan mendapatkan dampak serius yang bisa berdampak buruk di masa depan apabila tidak segera diselesaikan.
Banyak yang Sengaja Galbay

Banyak masyarakat yang tidak acuh dengan peraturan pinjol, yakni sengaja gagal bayar (galbay) pinjol dengan tujuan untuk mendapatkan uang gratis. Banyak yang belum mengetahui bahwa dengan melakukan hal serupa dapat memiliki dampak yang sangat buruk untuk dirinya sendiri.
Baca Juga: Jangan Langsung Bayar, Ini Cara Pastikan DC Pinjol Asli
Wajib diketahui, bahwa cara-cara tersebut sangat berdampak buruk bagi pribadi, terutama untuk data yang terdaftar di BI Checking, yang bisa membuat Anda kehilangan kesempatan untuk mengajukan pinjaman lainnya di masa yang akan datang.
Jangan Remehkan Gagal Bayar
Debitur dan calon debitur yang hendak mengajukan pinjol diharapkan tidak pernah meremehkan peraturan-peraturan yang diberikan oleh pihak penyedia pinjaman agar bisa lebih nyaman dan terhindar dari risiko yang berbahaya.
Baca Juga: Anti Stres! Inilah Tips Hindari Galbay Pinjol dengan Mudah
Anda harus bersiap-siap untuk menerima konsekuensinya dari pihak pinjol yang menyediakan pinjaman kepada Anda apabila Anda galbay ataupun sengaja melakukan galbay.