POSKOTA.CO.ID - Peminjam uang di aplikasi pinjaman online (pinjol) hanya menggunakan nomor HP aktif dan KTP elektronik yang memudahkan peminjam untuk melakukannya.
Namun ada beberapa risiko jika peminjam uang di pinjol jika terjadi galbay lalu ganti nomor HP yang pernah disematkan.
Dilansir dari channel YouTube @fintechId bahwa ada beberapa risiko yang akan dihadapi jika nasabah mengganti nomor HP yang disematkan di aplikasi pinjol jika terjadi gagal bayar atau telat bayar pinjolnya.
Baca Juga: Hindari Pinjol Ilegal! Ini 5 Aplikasi Pinjol Legal dan Aman untuk Pinjam Dana Cepat Cair
Fintechid menjelaskan bahwa tidak ada risiko terberat yang akan diterima jika nasabah yang galbay pinjol mengganti nomor HP.
Namun ada beberapa yang akan dihadapi oleh nasabah jika mengganti nomor HP yang baru.
Inilah Risiko Jika Ganti Nomor HP Saat Galbay Pinjol
Baca Juga: Reset dan Ganti Nomor HP Bisa Bebas dari Galbay Pinjol? Ini Fakta yang Wajib Kamu Tahu
1. Nomor kontak darurat yang disematkan di aplikasi pinjol akan terus dihubungi oleh pihak DC pinjol.
2. Pihak DC pinjol akan mendatangi ke rumah nasabah yang galbay pinjol atau telat bayar pinjolnya.
Itulah 2 risiko yang akan dihadapi oleh nasabah jika galbay pinjol di aplikasi pinjol apapun.
Baca Juga: Top 5 Pinjol Resmi OJK dengan Bunga Rendah dan Cepat Cair untuk Dana Darurat