Eks Karyawan Sentosa Seal akan Laporkan Perusahaan Milik Jan Hwa Diana atas Dugaan Penahanan Ijazah

Sabtu 19 Apr 2025, 12:59 WIB
Potret Jan Hwa Diana (Kiri) dan Eks Karyawan yang ditahan ijazah (kanan). (Sumber: Instagram/@cakj1)

Potret Jan Hwa Diana (Kiri) dan Eks Karyawan yang ditahan ijazah (kanan). (Sumber: Instagram/@cakj1)

Kepala Disnaker Surabaya, Achmad Zaini mengatakan mantan karyawan UD Sentosa Seal yang melapor terkait penahanan ijazah ada 30 orang.

Kemudian berdasarkan temuan dari Disnaker, jumlah karyawan yang menjadi korban ijazah ditahan ini ada 31 orang.

“Melapor ke Polres, sementara yang lapor ke pengacara ada 31 orang,” ungkap Zaini.

Baca Juga: Berbeda dengan Wamenaker, Begini Respon Menaker Yassierli Soal Tagar KaburAjaDulu

Kemudian Kepala Bidang Pengawasan dan K3 Disnakertrasn Jawa Timur, Tri Widodo mengungkapkan bahwa dugaan penahanan ijazah ini dilakukan oleh 12 perusahaan berbeda yang berada di Surabaya.

“Ini kerjanya bukan di satu tempat ternyata, ada 12 titik,” ucap Tri.

Persoalan penahanan ijazah ini menjadi semakin rumit, dan hingga saat ini belum selesai.

Berita Terkait

News Update