Eks Karyawan Sentosa Seal akan Laporkan Perusahaan Milik Jan Hwa Diana atas Dugaan Penahanan Ijazah

Sabtu 19 Apr 2025, 12:59 WIB
Potret Jan Hwa Diana (Kiri) dan Eks Karyawan yang ditahan ijazah (kanan). (Sumber: Instagram/@cakj1)

Potret Jan Hwa Diana (Kiri) dan Eks Karyawan yang ditahan ijazah (kanan). (Sumber: Instagram/@cakj1)

SURABAYA, POSKOTA.CO.ID - Eks karyawan Sentosa Seal akan menempuh jalur hukum dan melaporkan perusahaan milik Jan Hwa Diana ke kepolisian.

Persoalan antara karyawan dengan perusahaan Sentosa Seal ini, terkait dugaan penahanan ijazah karyawan meski kerjasama kerja telah berakhir.

Belakangan perusahaan milik Diana itu menjadi sorotan, karena telah disidak oleh Wakil Walikota Surabaya, Armuji hingga Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau akrab disapa Noel.

Meski telah disidak oleh orang nomor dua di Surabaya dan pemerintah pusat. Pemilik perusahaan UD Sentosas Seal tetap mengaku bahwa dirinya tidak melakukan penahanan izajah.

Baca Juga: Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Disidak Wamenaker, Jan Hwa Diana Berbelit-Belit

“Saya tidak menahan pak,” kata Diana.

Namun saat dimintai keterangan, jawaban dari Diana selaku pemilik perusahaan berbelit-belit bahkan dianggap tidak kooperatif.

Meskipun banyak bukti dari eks karyawan Sentosa Seal, Wamenaker mendorong untuk menempuh jalur hukum.

Ia juga memastikan akan mengawal proses hukum terkait dugaan penahanan ijazah ini.

Baca Juga: Wamenaker Ingatkan Perusahaan Tak Lakukan Praktik Potong Gaji Saat Karyawan Beribadah

“Kita serahkan proses ini ke hukum. Pasti kita melakukan dukungan secara moral ke Pemda Surabaya terkait keluarga yang ijazahnya ditahan. Kita juga akan mengawal proses hukum ini,” kata Noel.

Ijazah DItahan 12 Perusahaan Berbeda

Berita Terkait

News Update