Potret Jan Hwa Diana (Kiri) dan Eks Karyawan yang ditahan ijazah (kanan). (Sumber: Instagram/@cakj1)

Daerah

Eks Karyawan Sentosa Seal akan Laporkan Perusahaan Milik Jan Hwa Diana atas Dugaan Penahanan Ijazah

Sabtu 19 Apr 2025, 12:59 WIB

SURABAYA, POSKOTA.CO.ID - Eks karyawan Sentosa Seal akan menempuh jalur hukum dan melaporkan perusahaan milik Jan Hwa Diana ke kepolisian.

Persoalan antara karyawan dengan perusahaan Sentosa Seal ini, terkait dugaan penahanan ijazah karyawan meski kerjasama kerja telah berakhir.

Belakangan perusahaan milik Diana itu menjadi sorotan, karena telah disidak oleh Wakil Walikota Surabaya, Armuji hingga Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau akrab disapa Noel.

Meski telah disidak oleh orang nomor dua di Surabaya dan pemerintah pusat. Pemilik perusahaan UD Sentosas Seal tetap mengaku bahwa dirinya tidak melakukan penahanan izajah.

Baca Juga: Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Disidak Wamenaker, Jan Hwa Diana Berbelit-Belit

“Saya tidak menahan pak,” kata Diana.

Namun saat dimintai keterangan, jawaban dari Diana selaku pemilik perusahaan berbelit-belit bahkan dianggap tidak kooperatif.

Meskipun banyak bukti dari eks karyawan Sentosa Seal, Wamenaker mendorong untuk menempuh jalur hukum.

Ia juga memastikan akan mengawal proses hukum terkait dugaan penahanan ijazah ini.

Baca Juga: Wamenaker Ingatkan Perusahaan Tak Lakukan Praktik Potong Gaji Saat Karyawan Beribadah

“Kita serahkan proses ini ke hukum. Pasti kita melakukan dukungan secara moral ke Pemda Surabaya terkait keluarga yang ijazahnya ditahan. Kita juga akan mengawal proses hukum ini,” kata Noel.

Ijazah DItahan 12 Perusahaan Berbeda

Kepala Disnaker Surabaya, Achmad Zaini mengatakan mantan karyawan UD Sentosa Seal yang melapor terkait penahanan ijazah ada 30 orang.

Kemudian berdasarkan temuan dari Disnaker, jumlah karyawan yang menjadi korban ijazah ditahan ini ada 31 orang.

“Melapor ke Polres, sementara yang lapor ke pengacara ada 31 orang,” ungkap Zaini.

Baca Juga: Berbeda dengan Wamenaker, Begini Respon Menaker Yassierli Soal Tagar KaburAjaDulu

Kemudian Kepala Bidang Pengawasan dan K3 Disnakertrasn Jawa Timur, Tri Widodo mengungkapkan bahwa dugaan penahanan ijazah ini dilakukan oleh 12 perusahaan berbeda yang berada di Surabaya.

“Ini kerjanya bukan di satu tempat ternyata, ada 12 titik,” ucap Tri.

Persoalan penahanan ijazah ini menjadi semakin rumit, dan hingga saat ini belum selesai.

Tags:
ArmujiImmanuel Ebenezerpenahanan ijazah karyawanJan Hwa Diana karyawan Sentosa Seal

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor