Dalam laporan bernomor STTLP/B/2499, korban yang merupakan tenaga honorer, mengaku mengalami pelecehan seksual dalam bentuk fisik maupun verbal.
Tindakan pelaku termasuk upaya mencium, menyentuhkan bagian tubuh secara tidak senonoh, hingga mengirimkan pesan singkat berisi konten seksual.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut, sementara identitas pelaku belum dapat dipastikan. Baik DPRD Jakarta maupun pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini secara transparan.