Dugaan Pelecehan di Gedung DPRD Jakarta, Polisi Masih Dalami Pelaku Misterius

Sabtu 19 Apr 2025, 10:20 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual, seorang honorer di DPRD Jakarta mengalami pelecehan seksual, polisi dalami pelakunya. (Foto: ThinkStock/KatarzynaBialasiewicz)

Ilustrasi Pelecehan Seksual, seorang honorer di DPRD Jakarta mengalami pelecehan seksual, polisi dalami pelakunya. (Foto: ThinkStock/KatarzynaBialasiewicz)

POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Gedung DPRD DKI Jakarta tengah menjadi sorotan. Peristiwa ini dilaporkan terjadi selama rentang Februari hingga Maret 2025.

Pelaku yang disebut berinisial NS, hingga kini belum berhasil diidentifikasi secara resmi, baik oleh pihak kepolisian maupun pihak internal DPRD.

Baca Juga: DPRD Jakarta Telusuri Dugaan Pelecehan Seksual yang Dialami Pegawai Honorer

Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD DKI, Augustinus, mengatakan bahwa penyelidikan internal sedang dilakukan untuk menelusuri status dan keterkaitan pelaku dengan lingkungan legislatif.

"Kami masih menelusuri apakah pelaku merupakan aparatur sipil negara (ASN), tenaga ahli, atau bukan bagian dari struktur kepegawaian kami," ungkapnya kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Sabtu, 19 April 2025..

Augustinus juga menegaskan bahwa jika terbukti pelaku merupakan bagian dari instansi, maka tindakan tegas akan segera dijatuhkan.

Sanksi yang dimaksud bisa berupa teguran keras hingga pemutusan hubungan kerja.

Berdasarkan data sementara, pelaku tidak ditemukan dalam daftar pegawai, staf, maupun penyedia jasa layanan perorangan (PJLP) yang terdaftar di Sekretariat DPRD.

Baca Juga: Heboh! Pegawai Honorer Akui Alami Pelecehan Seksual di Gedung DPRD DKI Jakarta Sejak Februari 2025

Dugaan sementara mengarah pada kemungkinan bahwa pelaku adalah pihak luar yang memiliki akses ke gedung tersebut.

Kasus ini kini juga sedang dalam penanganan pihak kepolisian. AKP Iskandar dari Subdit Renakta Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa laporan dari korban telah diterima, dan pihaknya tengah memverifikasi informasi dalam laporan polisi tersebut.

Berita Terkait

News Update