Jika terbukti, tindakan yang dilakukan oleh pengelola OCI bisa dikategorikan sebagai pelanggaran serius terhadap hak-hak dasar manusia.
Kawendra menambahkan bahwa ini adalah momentum bagi seluruh pengelola hiburan dan tempat wisata untuk mengevaluasi ulang sistem kerja mereka.
Ia mengimbau agar seluruh pelaku industri memberikan ruang kerja yang aman, adil, dan menghargai martabat manusia.