Eks pekerja sirkus OCI lapor dugaan eksploitasi ke Kemenkumham. Anak-anak diduga dieksploitasi sejak 1970-an. DPR RI desak usut tuntas. (Sumber: Capture Instagram @folkkonoha)

Nasional

DPR RI Soroti Dugaan Pelanggaran HAM di Sirkus OCI

Sabtu 19 Apr 2025, 10:08 WIB

POSKOTA.CO.ID – Gemerlap pertunjukan sirkus ternyata menyimpan kisah kelam. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyuarakan keprihatinan atas dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di balik panggung Oriental Circus Indonesia (OCI), salah satu pertunjukan sirkus ternama di tanah air.

Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, menegaskan bahwa industri hiburan, tak terkecuali sirkus dan destinasi wisata, wajib menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Baca Juga: Sosok Pemilik Taman Safari Indonesia Siapa? Keluarga Manansang Disorot Terkait Dugaan Eksploitasi Eks Artis Sirkus OCI, Ini Profilnya

Ia menolak keras segala bentuk kekerasan dan eksploitasi yang dilakukan atas nama hiburan.

"Tak ada makna dalam gemerlap panggung jika di baliknya ada penderitaan manusia. Seni seharusnya lahir dari kemanusiaan, bukan dari pelanggaran atas hak-hak pekerja," ujar Kawendra dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 19 April 2025.

Laporan yang diterima DPR mengungkapkan bahwa sejumlah pekerja di OCI diduga menjadi korban eksploitasi. Mereka mengaku dipaksa bekerja dalam kondisi tak layak, dengan jam kerja berlebihan, upah yang tak jelas, serta minimnya perlindungan keselamatan kerja.

Bahkan, ada pula tuduhan perlakuan tak manusiawi seperti dirantai, dipisahkan dari anaknya yang baru lahir, hingga dipaksa bekerja saat sedang hamil.

Beberapa mantan anggota sirkus yang memberikan kesaksian kepada Kementerian Hukum dan HAM mengaku mengalami kekerasan fisik dan psikologis.

Baca Juga: Pemilik Taman Safari Diduga Eksploitasi Pemain Sirkus, Sorotan pada Frans Manansang

Lebih mengejutkan lagi, ada dugaan bahwa anak-anak di bawah umur turut dipekerjakan oleh pihak sirkus.

Wakil Menteri HAM Mugiyanto telah menerima aduan tersebut, dan Komnas HAM dikabarkan tengah memulai proses investigasi untuk mendalami kasus ini.

Jika terbukti, tindakan yang dilakukan oleh pengelola OCI bisa dikategorikan sebagai pelanggaran serius terhadap hak-hak dasar manusia.

Kawendra menambahkan bahwa ini adalah momentum bagi seluruh pengelola hiburan dan tempat wisata untuk mengevaluasi ulang sistem kerja mereka.

Ia mengimbau agar seluruh pelaku industri memberikan ruang kerja yang aman, adil, dan menghargai martabat manusia.

Tags:
Pelanggaran HAMKawendraDPR RIOCISirkus OCI

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor