JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Bank DKI memastikan bahwa layanan transaksi non-tunai bagi penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tetap berjalan normal.
Hal ini terutama berlaku untuk transaksi menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) milik Bank DKI.
Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, menegaskan bahwa dana dan data seluruh nasabah penerima bantuan sosial, termasuk penerima KJP Plus, dalam kondisi aman dan tidak mengalami pengurangan.
Ia juga menjelaskan bahwa transaksi pencairan dana KJP dikategorikan sebagai transaksi on us, yakni dilakukan dalam sistem internal Bank DKI sendiri, sehingga tidak terdampak gangguan teknis antarbank.
“Nah, bansos itu kan bukan dana keluar ke bank lain, istilahnya on us. Jadi karena ada di kita juga, itu bisa, tidak ada gangguan. KJP segala macam bisa dicairkan,” ujar Agus.
Bank DKI juga menyediakan kemudahan bagi pemegang KJP Plus untuk bertransaksi langsung di toko mitra melalui EDC Bank DKI.
Layanan ini memungkinkan penerima manfaat melakukan pembelian kebutuhan harian dan pendidikan tanpa harus menarik uang tunai.
Rincian Mekanisme Transaksi KJP Plus
Secara Tunai
Penerima KJP dapat melakukan penarikan tunai sebesar Rp100.000 melalui ATM Bank DKI.
Secara Non-Tunai
- Melalui EDC Bank DKI: Penerima dapat mengecek saldo dan melakukan transaksi pembelanjaan, seperti subsidi pangan dan kebutuhan sekolah.
- Melalui JakOne Mobile Bank DKI: Penerima dapat berbelanja menggunakan QRIS dan fitur purchase untuk kebutuhan pendidikan.
Daftar toko mitra yang menerima transaksi EDC Bank DKI dapat diakses melalui tautan berikut: bit.ly/merchant-kjp