POSKOTA.CO.ID - Akses terhadap layanan keuangan, terutama kredit dan pembiayaan, kini sangat bergantung pada catatan skor kredit seseorang.
Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi penentu utama apakah seseorang layak mendapatkan pinjaman atau tidak.
Skor ini menggantikan peran BI Checking dan menjadi acuan bagi bank maupun perusahaan multifinance dalam menilai risiko kredit. Salah satu faktor yang paling banyak memengaruhi skor kredit saat ini adalah aktivitas pinjaman online (pinjol).
Dengan aturan baru OJK yang mewajibkan platform Peer-to-Peer (P2P) Lending melaporkan semua transaksi ke SLIK, setiap keterlambatan atau gagal bayar pinjol bisa langsung merusak riwayat kredit peminjam.
Baca Juga: 3 Pilihan Pinjol Cair Cepat dan Legal: Limit Tinggi, Bunga Rendah!
Dampaknya, banyak masyarakat yang tiba-tiba kesulitan mengajukan KPR, kredit kendaraan, atau bahkan kartu kredit karena catatan buruk dari pinjol.
Yang lebih mengkhawatirkan, skor kredit buruk tak hanya menghambat pengajuan pinjaman, tetapi juga bisa memengaruhi peluang kerja.
Beberapa perusahaan, terutama di sektor finansial, mulai menjadikan pemeriksaan SLIK sebagai syarat rekrutmen. Artinya, tunggakan di pinjol bisa berujung pada penolakan lamaran kerja, dampak yang mungkin tidak disadari banyak orang.
Skor Kredit di SLIK OJK: Penentu Utama Akses Pembiayaan
Sebelumnya dikenal sebagai BI Checking, SLIK OJK kini menjadi acuan utama lembaga keuangan dalam menilai kelayakan kredit seseorang. Skor kredit berkisar dari 1 (terbaik) hingga 5 (kredit macet).
- Skor 1-2: Memudahkan pengajuan pinjaman di bank atau multifinance.
- Skor 3-5: Berpotensi ditolak, kecuali setelah melakukan perbaikan riwayat kredit.
Faktor utama yang merusak skor kredit? Tunggakan pinjaman online (pinjol). OJK mewajibkan platform Peer-to-Peer (P2P) Lending melaporkan semua transaksi ke SLIK, termasuk pembayaran tepat waktu, keterlambatan, atau gagal bayar.
Baca Juga: Aturan Terbaru OJK 2025: Bunga Pinjol Turun Drastis, Ini Ketentuannya!
Dampak Lebih Luas
Ternyata, skor kredit buruk tak hanya menyulitkan akses pembiayaan. Beberapa perusahaan, khususnya di sektor perbankan dan asuransi, menjadikan pemeriksaan SLIK sebagai bagian dari proses rekrutmen.
Kasus nyata:
- Pencari kerja ditolak karena riwayat kredit bermasalah.
- Karyawan gagal naik jabatan akibat catatan tunggakan pinjol.
Cara Memperbaiki Skor Kredit yang Rusak
Jika skor kredit terdampak pinjol, masyarakat masih bisa memperbaikinya dengan:
- Melunasi tunggakan: Pembaruan data SLIK maksimal 30 hari setelah pelunasan.
- Meminta Surat Keterangan Lunas (SKL): Berguna sebagai bukti saat mengajukan pinjaman baru.
- Melaporkan kesalahan sistem: Jika pembayaran sudah dilakukan tetapi tidak tercatat, segera hubungi platform pinjol dan OJK.
Masyarakat dapat memantau skor kredit secara mandiri melalui situs resmi OJK di idebku.ojk.go.id. Langkah ini membantu mengantisipasi penolakan kredit di masa depan.
Baca Juga: Apakah Aplikasi Pinjol AdaKami Aman? Simak Penjelasannya
Imbauan Penting bagi Pengguna Pinjol
- Bayar tepat waktu: Hindari keterlambatan cicilan agar skor kredit tidak anjlok.
- Hindari pinjol ilegal: Pastikan platform terdaftar di OJK (cek di sini).
- Batasi pengajuan pinjaman: Terlalu banyak pinjaman aktif dapat menurunkan skor kredit.
Pinjol memberikan kemudahan akses dana cepat, tetapi juga risiko besar jika tidak dikelola dengan baik. Setiap transaksi tercatat di SLIK OJK dan dapat memengaruhi kehidupan finansial bahkan karier.
Bijaklah dalam berutang, selalu prioritaskan pembayaran tepat waktu, dan rutin cek skor kredit.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat informatif dan edukatif, penggunaan pinjol mengandung risiko, termasuk potensi penurunan skor kredit SLIK OJK, beban bunga tinggi, atau dampak hukum akibat gagal bayar. Pastikan untuk memahami syarat dan ketentuan sebelum mengajukan pinjaman.