Selain menghindari risiko penipuan, penggunaan layanan dari pinjol legal juga memberikan kepastian hukum.
Platform yang sudah terdaftar di OJK wajib mengikuti regulasi perlindungan konsumen, transparansi bunga pinjaman, serta pengelolaan data pribadi yang aman dan terjamin.
Masyarakat yang sedang membutuhkan dana tambahan, baik untuk keperluan darurat, pendidikan, modal usaha, atau kebutuhan mendesak lainnya, dapat memilih dari daftar berikut ini.
Baca Juga: Cara Mengetahui WhatsApp Kena Hack DC Pinjol atau Tidak, Simak Selengkapnya
Semua nama yang tercantum merupakan penyelenggara resmi yang sudah diverifikasi oleh OJK dan dinyatakan legal hingga per April 2025.
Berikut adalah daftar lengkap 97 pinjol legal yang telah berizin OJK per April 2025.
Daftar Pinjol Resmi OJK April 2025
1. Danamas - https://p2p.danamas.co.id
2. Amartha - https://amartha.com
3. Dompet Kilat - https://www.dompetkilat.co.id
4. Boost - https://myboost.co.id
5. Toko Modal - https://www.tokomodal.co.id
6. Findaya - https://findaya.co.id