Pencairan BPNT dan PKH ini berlangsung di berbagai wilayah, dengan jadwal penyaluran yang berbeda setiap penerima manfaat, sebab sesuai dengan kebijakan masing-masing.
Masyarakat dapat mengecek statusnya secara online menggunakan NIK dan KTP, melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Selain itu, bisa juga mengecek secara berkala via offline dengan mengecek langsung Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bantuan PKH dan BPNT ini diberikan kepada masyarakat kurang mampu, sebagai program pemberdayaan.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat, dikelola pemerintah dalam DTSEN miliki Kemensos.
Besaran kedua bantuan pemerintah tersebut berbeda, terutama pada Bansos PKH yang memiliki golongan penerima manfaat.
Saldo dana bantuan pemerintah ini disalurkan ke rekening KKS BNI, BRI, serta Bank Himbara lainnya.
Sedangkan peserta yang tidak memiliki rekening KKS, dana Bansos akan disalurkan melalui kantor pos.
Kedua bansos ini sudah mulai disalurkan secara bertahap kepada masyarakat penerima manfaat pada bulan Februari ini.
Berikut penjelasan kedua bansos yang akan disalurkan pada bulan Februari 2025 ini: