Sesi 1:
- 06.30-08.00: Registrasi, pemberian PIN, penitipan barang, pemeriksaan, dan masuk ruang ujian.
- 08.00-10.10: Pelaksanaan ujian (130 menit).
Sesi 2:
- 09.30-11.00: Registrasi dan prosedur awal.
- 11.00-13.10: Ujian.
Sesi 3:
- 12.30-14.00: Registrasi dan prosedur awal.
- 14.00–16.10: Ujian.
Hari Jumat
Sesi 1:
- 06.30-08.00: Registrasi dan persiapan.
- 08.00-10.10: Ujian.
Sesi 2:
- 13.00-14.30: Registrasi.
- 14.30-16.40: Ujian.
Persyaratan Peserta dan Imbauan BKN
Peserta diwajibkan membawa KTP asli dan kartu ujian yang telah diunduh dari sistem SSCASN. Tanpa dokumen tersebut, peserta tidak diperbolehkan mengikuti seleksi.
BKN juga mengimbau agar seluruh calon peserta memantau portal resmi SSCASN (sscasn.bkn.go.id) dan website BKN (bkn.go.id) untuk informasi terkini terkait lokasi ujian, perubahan jadwal, atau hal teknis lainnya.
Baca Juga: Jadwal Resmi Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 Tahun 2024, Simak Jadwal Ujiannya
Antisipasi Kendala dan Harapan Kelancaran Seleksi
Dengan penjadwalan ulang ini, BKN berharap seluruh instansi pusat dan daerah dapat mempersiapkan infrastruktur pendukung dengan lebih matang. Seleksi PPPK Tahap 2 ini menjadi bagian penting dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja profesional di lingkungan pemerintahan.
"Kami berkomitmen untuk menyelenggarakan seleksi yang transparan, adil, dan sesuai prosedur. Kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan," pungkas pernyataan resmi BKN.
Para peserta disarankan untuk mempersiapkan diri secara matang, termasuk memeriksa kelengkapan dokumen dan datang tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan