POSKOTA.CO.ID - Peserta seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. (PPPK) tahap kedua sudah bisa untuk mencetak kartu ujian.
Kartu ujian PPPK tahap kedua bisa dicetak jika instansi telah mengumumkan jadwal dan lokasi seleksi kompetensi.
Beberapa instansi seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Agama (Kemenag) dan juga Mahkamah Agung (MA) sah mengumumkan jadwal serta lokasi ujian seleksi kompetensi PPPK tahap 2.
Ujian kompetensi PPPK tahap 2 akan dijadwalkan pada 17 April hingga 16 Mei 2025.
Kartu ujian peserta akan tertera jadwal, lokasi, dan waktu pelaksanaan ujian kompetensi masing-masing peserta. Berikut ini adalah cara cetak kartu ujian PPPK tahap 2
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Peserta PPPK Tahap 2 Wajib Tahu Jadwal Terbaru dan Prosedur Ujian
Cara Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2
1. Kunjungi laman resmi https://sscasn.bkn.go.id
2. Klik "Masuk" di pojok kanan atas halaman
3. Masuk atau log in menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi
4. Ketik empat digit kode captcha, kemudian klik "Masuk"
5. Gulir ke bawah pada halaman resume pendaftaran