Cara Cek Tilang ETLE Secara Online dari Hp, Bisa untuk Semua Daerah

Sabtu 19 Apr 2025, 14:32 WIB
Cara cek tilang ETLE di berbagai daerah secara online. (Sumber: Pinterest)

Cara cek tilang ETLE di berbagai daerah secara online. (Sumber: Pinterest)

Bagi Anda yang mau mengetahui apakah kendaraan Anda tercacat melakukan pelanggaran dan masuk data tilang ETLE, simak panduan lengkapnya di bawah ini.

  • Masuk ke situs https://etle-pmj.id/ atau https://etle.polri.go.id/
  • Klik Cek Data
  • Kemudian, masukkan plat nomor kendaraan, nomor rangka kendaraan, dan nomor mesin kendaraan
  • Selanjutnya, klik Cek Data
  • Setelah itu laman akan menampilkan apakah kendaraan And terekam melakukan pelanggaran
  • Jika tidak melakukan pelanggaran, maka akan muncul tulisan No Data Available
  • Kalau Anda terkena tilang ETLE, maka akan muncul waktu, lokasi, status, dan juga tipe kendaraan yang melakukan pelanggaran
  • Apabila terkena tilang ETLE, maka Anda harus membayar sejumlah denda yang tertera
  • Pembayaran denda dilakukan melalui Virtual Account Bank BRI (BRIVA)

Demikian informasi mengenai cara melihat tilang ETLE secara online melalui Hp yang bisa dilakukan dengan mudah.

Berita Terkait

News Update