POSKOTA.CO.ID - Bagi para siswa terpilih yang dnyatakan berhak menerima pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), bulan April 2025 ini akan segera cair.
Menurut jadwal, penerimaan saldo dana bantuan PIP 2025 sendiri masih dalam tahap termin 1 bulan ini.
Jadi bagi siswa yang telah melakukan aktivasi rekening namun belum mendapat pencairan, bisa cek saldo secara berkala untuk memastikannya.
Selain itu, status pencairan PIP ini bisa dicek juga secara online melalui laman resmi pip.dikdasmen.go.id, simak sampai habis.
Bantuan PIP 2025
Program Indonesia Pintar (PIP) sendiri adalah jenis bansos khusus yang diberikan kepada para siswa kurang mampu di Indonesia.
Pemerintah memberikan bantuan PIP ini untuk membantu para siswa ini bisa menyelesaikan pendidikannya.
Adapun untuk saldo yang diterima bervariasi, diantaranya untuk siswa SD, SMP, dan SMA/SMK sesuai kebutuhan masing-masing.
Rincian saldo bantuan PIP 2025 bisa dicek di bawah ini:
- SD Kelas 2-5: Rp450.000 per tahun
- SD Kelas 1 dan 6: Rp225.000 per semester
- SMP Kelas 8: Rp750.000 per tahun
- SMP Kelas 7 dan 9: Rp375.000 per semester
- SMA/SMK Kelas 11: Rp1.800.000
- SMA/SMK Kelas 10 dan 12: Rp900.000 per semester
Baca Juga: Ini Dia Kriteria Siswa Penerima PIP 2024 yang Tak Lagi Dapat Bantuan di 2025
Jadwal Pencairan PIP 2025
Nah untuk skema jadwal pencairan PIP periode tahun 2025 sendiri terbagi menjadi 3 termin penyaluran.
Berikut adalah jadwal lengkap pencairan bansos Program Indonesia Pintar (PIP):
- Termin 1 (Februari–April): Tahap awal pencairan untuk siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima KIP.
- Termin 2 (Mei–September): Pencairan untuk siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan lembaga terkait.
- Termin 3 (Oktober–Desember): Pencairan terakhir untuk siswa yang belum menerima dana di tahap sebelumnya.
Baca Juga: Update Penyaluran Bansos PIP 2025 Cair untuk SD, SMP, dan SMA Simak Cara Pengecekannya Disini!
Cara Cek Bantuan PIP 2025
Bantuan PIP ini diberikan oleh pemerintah kepada para siswa melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Bagi siswa atau orang tua dan wali yang ingin memastikan terdaftar atau tidak sebagai penerima manfaat, bisa akses langsung melalui web resminya.
Data yang diperlukan untuk mengecek status pencairan PIP adalah Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Keluarga (KK), begini caranya.
- Kunjungi laman https://pip.dikdasmen.go.id/
- Pada halaman utama, Anda akan menemukan kolom pencarian
- Masukkan Data Diri mulai dari Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Isi kode captcha
- Klik "Cari Penerima PIP"
- Jika Anda termasuk penerima PIP, maka data Anda akan muncul di layar.