Lalu bagaimana cara mengajukan BCA Paylater? Simak tahapannya berikut ini :
- Buka My BCA lalu klik fitur BCA Paylater
- Klik 'Daftar' atau 'Ajukan Pinjaman'
- Ambil foto KTP elektronik dan masukan nomor NIK yang sesuai dengan KTP
- Klik kirim maka akan pindah ke laman selanjutnya
- Dilaman selanjutnya akan diminta verifikasi foto dan tanda tangan
- Klik kirim lalu akan otomatis ke laman selanjutnya
- Dilaman selanjutnya akan diminta nomor rekening Bank BCA kamu untuk auto debet
- Konfirmasi data lalu klik 'Aktifkan'
- Pengajuan diproses
Baca Juga: Penagih Pinjol Menyasar Kontak Darurat? Segera Lakukan Hal Ini
Apabila pengajuan nasabah berhasil, maka limit Paylater bisa digunakan hingga Rp20 Juta.
Bahkan nasabah juga bisa menggunakan Paylater untuk pembelian gadget, furniture, dan lain sebagainya dengan menggunakan Qris yang lebih praktis.
Itulah cara daftar BCA Paylater melalui aplikasi My BCA cukup melalui handphone nasabah Bank BCA.