Bantuan PIP 2025 Tahap 1 Cair Bertahap, Sudah Masuk Rekeningmu Belum?

Sabtu 19 Apr 2025, 20:58 WIB
Dua siswa SD memperlihatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), di mana kartu tersebut dipergunakan untuk pencairan dana bantuan PIP. (Sumber: Instagram/@kemendikdasmen)

Dua siswa SD memperlihatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), di mana kartu tersebut dipergunakan untuk pencairan dana bantuan PIP. (Sumber: Instagram/@kemendikdasmen)

Baca Juga: Resmi Terdaftar OJK, Ini 5 Pinjol Legal untuk Kamu yang Sudah 18 Tahun

Ketentuan Siswa Penerima PIP Tahap 1

Ada beberapa alasan mengapa kamu bisa terdaftar sebagai penerima PIP tahap 1 tahun 2025. Antara lain:

1. Telah Melakukan Aktivasi Rekening

Peserta didik yang sudah melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) atau memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) di beberapa pekan lalu, berpotensi besar menerima pencairan di tahap ini.

"Jika sudah aktivasi tapi belum cair, segera konsultasikan dengan pihak sekolah," imbuhnya.

2. Termasuk Usulan dari Dinas Pendidikan

Peserta didik yang namanya diusulkan oleh Dinas Pendidikan atau dinas terkait di awal tahun, serta telah mendapatkan undangan aktivasi rekening, juga masuk dalam daftar penerima bantuan.

Penyaluran dilakukan melalui rekening SimPel, sehingga validitas data menjadi sangat penting.

3. Data Valid dan Sinkron

Nama-nama penerima yang lolos tahap 1 umumnya adalah peserta didik baru yang:

- Sudah memiliki rekening SimPel atau KIP.

- Datanya valid dan tersinkron antara Data Pokok Peserta Didik (Dapodik) sekolah dan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Baca Juga: Survei Ground Check DTSEN Akan Berakhir Besok 20 April 2025 dan Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 2 Dipercepat? Cek Jawabannya di Sini

Cara Cek Penerima PIP

Bagi kamu yang belum menerima bantuan di tahap 1 namun merasa memenuhi syarat, jangan khawatir.

Masih ada tahap 2 dan tahap 3 di tahun ini. Berikut langkah yang bisa dilakukan:

  1. Cek status PIP kamu di website resmi di pip.kemendikdasmen.go.id.
  2. Cari form "Cari Penerima PIP"
  3. Masukkan pada kolom Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Kemudian cek hasil penghitungan.
  5. Terakhir, klik pada opsi tombol biru
  6. Kemudian status akan terlihat apakan kamu merupakan penerima PIP di tahap ini atau bukan.

Berita Terkait

News Update