POSKOTA.CO.ID - Awal April tahun 2025 ini, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 1 telah resmi diumumkan dan mulai disalurkan ke seluruh daerah di Indonesia.
Pencairan dana pemerintah melalui Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ini sudah dimulai sejak tanggal 10 April lalu dan sekitar 50 persen bantuan telah tersalurkan.
Penerima bantuan PIP tahap pertama tahun 2025 meliputi peserta didik dari berbagai jenjang, mulai dari SD, SMP, hingga SMA atau sederajat.
"Termasuk sekolah formal maupun non formal, baik negeri maupun swasta," demikian seperti dikutip dari channel YouTube Medi Tutorial.
Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 2 2025 Segera Cairkan Dana Rp600.000, Ini Cara Cek NIK KTP Anda sebagai Penerima
Namun perlu diketahui, tidak semua peserta didik mendapatkan bantuan ini di tahap pertama.
Pasalnya, pemerintah memprioritaskan siswa kelas akhir lebih dulu untuk menerima dana bansos pendidikan ini.
Rinciannya yaitu kelas 6 SD mendapatkan Rp225.000, kelas 9 SMP Rp375.000, dan Kelas 12 Rp900.000.
PIP disalurkan dalam tiga tahap dalam setahun, dan setiap siswa hanya bisa menerima satu kali bantuan dalam satu tahun.
Pada tahap pertama, hanya sekitar 30,3 persen yang menerima dana bantuan untuk siswa miskin dan kurang mampu ini.
"Sisanya akan disalurkan pada tahap kedua dan ketiga di tahun yang sama," ujarnya.
Baca Juga: Resmi Terdaftar OJK, Ini 5 Pinjol Legal untuk Kamu yang Sudah 18 Tahun
Ketentuan Siswa Penerima PIP Tahap 1
Ada beberapa alasan mengapa kamu bisa terdaftar sebagai penerima PIP tahap 1 tahun 2025. Antara lain:
1. Telah Melakukan Aktivasi Rekening
Peserta didik yang sudah melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) atau memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) di beberapa pekan lalu, berpotensi besar menerima pencairan di tahap ini.
"Jika sudah aktivasi tapi belum cair, segera konsultasikan dengan pihak sekolah," imbuhnya.
2. Termasuk Usulan dari Dinas Pendidikan
Peserta didik yang namanya diusulkan oleh Dinas Pendidikan atau dinas terkait di awal tahun, serta telah mendapatkan undangan aktivasi rekening, juga masuk dalam daftar penerima bantuan.
Penyaluran dilakukan melalui rekening SimPel, sehingga validitas data menjadi sangat penting.
3. Data Valid dan Sinkron
Nama-nama penerima yang lolos tahap 1 umumnya adalah peserta didik baru yang:
- Sudah memiliki rekening SimPel atau KIP.
- Datanya valid dan tersinkron antara Data Pokok Peserta Didik (Dapodik) sekolah dan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Cara Cek Penerima PIP
Bagi kamu yang belum menerima bantuan di tahap 1 namun merasa memenuhi syarat, jangan khawatir.
Masih ada tahap 2 dan tahap 3 di tahun ini. Berikut langkah yang bisa dilakukan:
- Cek status PIP kamu di website resmi di pip.kemendikdasmen.go.id.
- Cari form "Cari Penerima PIP"
- Masukkan pada kolom Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Kemudian cek hasil penghitungan.
- Terakhir, klik pada opsi tombol biru
- Kemudian status akan terlihat apakan kamu merupakan penerima PIP di tahap ini atau bukan.
Bansos PIP adalah bentuk dukungan dari pemerintah agar tidak ada lagi anak Indonesia yang putus sekolah karena alasan biaya.
"Semoga kamu termasuk dalam daftar penerima di tahap ini, dan bagi yang belum, semoga segera menyusul di tahap berikutnya," pungkasnya.