Bansos PKH 2025 Rp1.500.000 Per Tahun Cair ke Pemilik NIK e-KTP Atas Nama Anda yang Terverifikasi Pemerintah, Cek Info Penyalurannya!

Sabtu 19 Apr 2025, 00:35 WIB
NIK e-KTP atas nama Anda terverifikasi pemerintah mendapat pencairan bansos PKH 2025 Rp1.500.000 per tahun. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP atas nama Anda terverifikasi pemerintah mendapat pencairan bansos PKH 2025 Rp1.500.000 per tahun. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Jika bansos PKH 2025 tidak cair ke NIK e-KTP Anda melalui Rekening KKS, begini solusi yang harus dilakukan.

Solusi Jika Bansos PKH 2025 Tidak Cair

Jika dana PKH tidak cair atau terjadi kendala dalam pencairan, penerima dapat melakukan beberapa langkah berikut:

1. Pastikan Data Sesuai dengan DTSEN

Cek apakah data pribadi sudah sesuai dan aktif dalam sistem DTSEN.

2. Laporkan ke Dinas Sosial Setempat

Jika terjadi kendala pencairan, segera laporkan ke Dinas Sosial atau pendamping PKH di wilayah masing-masing.

3. Pastikan Rekening Aktif

Jika bantuan disalurkan melalui rekening bank, pastikan rekening masih aktif dan tidak mengalami kendala administrasi.

Sekian informasi terkait pencairan bansos PKH 2025 Rp1.500.000 per tahun kepada NIK e-KTP atas nama Anda yang dipilih pemerintah.

Disclaimer: Hanya NIK e-KTP yang masuk di DTSEN berhak terima bansos PKH 2025, melainkan bukan Anda seluruh pembaca Poskota yang tidak terdaftar.

Berita Terkait

News Update