Bank-bank tersebut meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.
Pencairan lewat bank penyalur ini, dikhususkan bagi penerima manfaat yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca Juga: NIK dan KTP Penerima Bansos BPNT Tahap 2, Segera Cek Status Penyalurannya Caranya Begini
Sedangkan untuk metode penyaluran melalui Pos Indonesia, masyarakat penerima manfaat sebelumnya akan mendapatkan surat undangan.
Nantinya, surat berbarcode tersebut harus dibawa saat pencairan dilengkapi dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Cara Cek Status Penerima Bansos
Untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima bantuan sosial BPNT, ikuti panduan berikut ini:
- Buka browser seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox di handphone (HP) kamu.
- Akses situs resmi Kementerian Sosial di alamat cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih lokasi sesuai dengan data yang terdaftar di NIK pada KTP kamu.
- Isi kolom dengan nama lengkap calon penerima manfaat.
- Masukkan empat karakter captcha yang muncul di layar.
- Setelah itu, tekan tombol "Cari Data" untuk mulai pengecekan.
Jika hasil pencarian menampilkan keterangan "Ya" dengan status "Proses Bank Himbara/PT Pos" dan periode "April-Juni 2025”, maka kamu dinyatakan sebagai penerima bantuan BPNT.