Cara membuat SIM online dari Digital Korlantas Polri. (Sumber: (Sumber: Pinterest/Sahrul ddv))

Nasional

Bagaimana Cara Bikin SIM Online lewat Hp? Begini Panduannya

Sabtu 19 Apr 2025, 20:21 WIB

POSKOTA.CO.ID - Mau tahu bagaimana bicara bikin SIM online lewat Hp? Simak panduan lengkapnya dalam artikel ini.

Selama ini, untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), masyarakat biasanya membuat langsung di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT).

Namun kini, masyarakat bisa membuat SIM dengan mudah dari mudah hany melalui Hp.

Baca Juga: Cara Buat SIM Online Gratis, Cukup Pakai NIK KTP Anda, Registrasi Pakai Aplikasi

Untuk membuat SIM online, masyarakat dapat menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri.

Apakah Bisa Bikin SIM Secara Online

Banyak masyarakat yang penasaran apakah bisa membuat SIM secara online dari Hp agar lebih praktis.

Masyarakat kini bisa mengajukan pembuatan SIM baru secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Bagi Anda yang mau membuat SIM secara online, maka Anda dapat menyimak panduan lengkapnya di bawah ini.

Namun sebelum membuat SIM online, pastikan lebih dulu kalau kamu sudah mempunyai akun atau jika belum, maka buat akun baru dengan cara berikut ini.

Baca Juga: Pembuat SIM hingga Dokumen Palsu di Jaksel Ditangkap, Raup Keuntungan Rp30 Juta Per Bulan

Cara buat akun Digital Korlantas Polri

Cara Bikin SIM Online

Kalau sudah berhasil membuat akun, Anda perlu menyiapkan E-KTP, pas foto berlatar biru, dan juga tanda tangan di atas kertas putih.

Setelah dokumen siap, kini Anda bisa mulai membuat SIM online dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.

Demikian informasi mengenai cara membuat SIM online dengan mudah dari Hp yang sangat praktis.

Tags:
cara bikin SIM onlinecara buat SIM onlineSurat Izin MengemudiSIMDigital Korlantas PolriKorlantas Polri

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor