Aturan Terbaru OJK 2025: Bunga Pinjol Turun Drastis, Ini Ketentuannya!

Sabtu 19 Apr 2025, 10:50 WIB
Aturan terbaru OJK 2025 turunkan bunga pinjol hingga 0,1 persen per hari! Simak syarat pinjaman online legal dan batas denda. (Sumber: Pinterest)

Aturan terbaru OJK 2025 turunkan bunga pinjol hingga 0,1 persen per hari! Simak syarat pinjaman online legal dan batas denda. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberlakukan sejumlah aturan baru terkait pinjaman online (pinjol) mulai tahun 2025.

Kebijakan ini merupakan langkah tegas untuk melindungi masyarakat dari maraknya praktik pinjol ilegal yang selama ini meresahkan.

Selain itu, OJK juga menekan suku bunga pinjaman, khususnya untuk kebutuhan produktif, agar lebih terjangkau bagi pelaku usaha kecil.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan alternatif pembiayaan yang lebih sehat bagi masyarakat, sekaligus meminimalisir risiko jeratan utang.

Baca Juga: 3 Pilihan Pinjol Cair Cepat dan Legal: Limit Tinggi, Bunga Rendah

Berdasarkan informasi yang dilansir dari kanal YouTube Andre Tuwan, OJK memperkenalkan lima aturan baru untuk memastikan pinjol legal beroperasi secara transparan dan bertanggung jawab. Dengan demikian, diharapkan praktik pinjol ilegal yang kerap memeras peminjam dapat semakin ditekan.

Bunga Pinjol Turun Signifikan

Salah satu perubahan terbesar adalah penurunan suku bunga pinjol. Mulai 2025, pinjaman untuk keperluan produktif (seperti modal usaha) dikenakan bunga hanya 0,1 persen per hari atau 3 persen per bulan.

Sementara itu, pinjaman konsumtif dibatasi maksimal 0,2 persen per hari atau 6 persen per bulan. Penurunan ini merupakan bagian dari roadmap OJK yang telah dimulai sejak 2023.

Pada 2026, rencananya bunga pinjaman konsumtif akan turun lagi menjadi 0,1 persen per hari, menyamai tingkat bunga kartu kredit.

Baca Juga: 5 Bahaya Pinjol Ilegal yang Harus Diwaspadai: Bunga Tinggi hingga Ancaman Debt Collector

5 Aturan Baru OJK untuk Pinjol Legal

Selain penurunan bunga, OJK juga memperketat regulasi pinjol dengan lima aturan utama:

  1. Batas Maksimal Pinjaman di Tiga Aplikasi

Berita Terkait

News Update