Ajukan Pinjol Jangan Asal, Kenali Dulu GoPay Pinjam Sebelum Ambil Risiko

Sabtu 19 Apr 2025, 20:50 WIB
Ilustrasi - Saldo GoPay (Foto: Pinterest)

Ilustrasi - Saldo GoPay (Foto: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Bagi kamu yang berencana mengajukan pinjaman online (Pinjol) melalui Gopay Pinjam, ada baiknya mengetahui semua ketentuan yang ada didalam aplikasi tersebut.

Termasuk mengenai cara kerja GoPay Pinjam, mulai dari tenor, bunga, biaya admin, hingga simulasi cicilan bulanan.

Dengan begitu, kamu bisa mempertimbangkan dengan matang sebelum memutuskan untuk meminjam.

Cara Akses Gopay Pinjam

Berdasarkan informasi dari channel YouTube Omzeez Tutor, layanan pinjol legal resmi dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tesebut, GoPay Pinjam bisa diakses melalui tiga aplikasi, yaitu:

1. Aplikasi Gopay

2. Tokopedia

3. Gojek

Baca Juga: Resmi Terdaftar OJK, Ini 5 Pinjol Legal untuk Kamu yang Sudah 18 Tahun

Sebagai contoh, jika kamu menggunakan aplikasi Gojek, kamu bisa mengikuti langkah pengajuan pinjaman seperti berikut:

- Buka aplikasi Gojek.

- Di halaman beranda, pilih menu "Lainnya".

Berita Terkait

News Update