Ilustrasi mayat korban. (Sumber: Pixabay/Mohamed_hassan)

Daerah

4 Pelaku Pengeroyokan di Serang Ditangkap, 2 Berstatus Anggota TNI

Sabtu 19 Apr 2025, 23:48 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Polisi mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan Fahrul Abdillah, 29 tahun, warga Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Pelaku diketahui berjumlah empat orang, dua di antaranya merupakan anggota TNI yang telah dibawa ke Markas Denpom III/4 Serang. Sementara itu, dua pelaku warga sipil dibawa di Mapolresta Serang.

Kedua warga sipil, MS, 24 tahun, warga Sukadana, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, sedangkan JH, 34 tahun, warga Komplek Griya Gemilang, Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang.

Kedua pelaku dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHPidana dengan Ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun penjara.

Baca Juga: Mayat Wanita tanpa Identitas Ditemukan di Serang, Diduga Korban Mutilasi

"Terduga pelaku ada empat orang dan sudah diamankan dan ditahan di Mapolresta Serang. Pelaku oknum TNI diamankan di markas Denpom," kata Kapolres Serang Kota, Kombes Yudha Satria, dalam keterangannya, Sabtu, 19 April 2025.

Yudha Satria menuturkan, peristiwa pengeroyokan terjadi di depan Bank Banten, Jalan Veteran, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa, 15 April 2025, sekitar pukul 02.30 WIB

"Peristiwa pengeroyokan diduga karena kesalahpahaman soal knalpot bising. Pelaku yang mengendarai Agya bersinggungan dengan pengendara Honda Jazz dari arah lampu merah Pisang Mas menuju Bank BJB," ujarnya.

Setibanya di depan bank, pelaku yang berada di mobil Toyota Agya berkelahi dengan pengemudi kendaraan Honda Jazz.

"Saat terjadi pertengkaran, korban yang saat itu sedang duduk bersama teman-temannya mencoba melerai, namun malah menjadi sasaran kekerasan," ucap dia.

Baca Juga: Ratu-Najib Unggul di PSU Serang

Atas kejadian itu, korban mengalami luka parah dan tergeletak di jalan sebelum dilarikan rekan-rekannya ke ke RS Sari Asih. Namun, karena kendala biaya dan tidak memiliki BPJS, korban dirujuk ke RSUD Banten.

"Setelah dirawat dua hari, korban dinyatakan meninggal dunia pada Jumat, 18 April 2025, pukul 07.00 WIB. Jenazah kemudian dimakamkan pada pukul 11.00 WIB di kampung halaman orang tua korban di Kampung Sajira, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten," jelasnya.

Tags:
pengeroyokankorban tewasSerangPolres Serang KotaTNI

Rahmat Haryono

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor