POSKOTA.CO.ID - Kasus pelecehan seksual di kalangan kedokteran Tanah Air semakin mencuat. Hal ini memuat geger dan meresahkan masyarakat sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi para pasien.
Ata mencuatnya kasus ini satu per satu ke muka publik, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mengambil keputusan untuk mencabut hak praktik dokter yang ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual.
Mengutip laman resmi Kemenkes, www.kemkes.go.id, salah satu dokter yang dicabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik untuk seumur hidup adalah dr. Priguna Anugerah P.
Dokter tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan tindakan senonoh terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
“Dengan demikian, setelah SIP dicabut, yang bersangkutan tidak dapat lagi berpraktik sebagai dokter seumur hidup,” kata Ketua KKI, drg. Arianti Anatam, MKM, dikutip dari keterangan remi pada Sabtu, 19 April 2025.
Lantas, apa saja kasus pelecehan seksual yang berhasil terkuak selama April 2025? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
4 Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter selama April 2025
1. Kasus Pelecehan Dokter PPDS di RSHS Bandung
Dokter PPDS Anastesi Universitas Padjadjaran (Unpad), dr. Priguna ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 64 KUHP, yang mendapatkan ancaman hukuan penjara selama 17 tahun.
Kasus ini pertama kali mencuat ketika korban FH, 21 tahun, keluarga pasien yang melaporkan ke pihak kepolisian setelah Priguna memasukkan obat bius ke korban hingga tidak sadarkan diri di lantai 7 gedung MCHC RSHS Bandung.
Namun, korban merasa sakit pada bagian genetial. Setelah melakukan visum, ditemukan cairan sperma di alat vital korban sehingga dia melaporkannya ke pihak berwajib.