POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan meluncurkan program layanan transportasi umum gratis yang ditujukan bagi 15 golongan warga tertentu.
Program ini mencakup akses gratis ke tiga moda transportasi utama di ibu kota, yaitu MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta.
Namun, layanan ini tidak bisa diakses secara langsung tanpa melalui proses pendaftaran resmi.
Setiap calon penerima manfaat wajib melakukan registrasi terlebih dahulu melalui kanal resmi seperti aplikasi Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
Alternatif lainnya adalah melalui jalur pendaftaran di Bank DKI yang ditunjuk sebagai mitra pendistribusian kartu manfaat.
Proses pendaftaran mencakup tahap verifikasi dan validasi data hingga akhirnya kartu fisik atau digital siap digunakan.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, program ini akan mulai efektif pada minggu ketiga Mei 2025.
"Untuk 15 golongan rencananya diberlakukan pada minggu ketiga Mei," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, seperti dikutip dari laman Berita Resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Sabtum 19 April 2025.
Baca Juga: Tindaklanjuti Bau Bahan Kimia PT Elnusa Petrofin di Koja, DLH Jakarta Temukan Ini
Cara Mendapatkan Kartu Layanan Gratis
Untuk menikmati fasilitas transportasi umum gratis, warga yang termasuk dalam golongan penerima manfaat harus mengikuti proses pendaftaran yang berbeda berdasarkan kategori mereka.
Berikut adalah cara untuk mendapatkan kartu layanan gratis, baik untuk Jakcard Combo maupun TJ Card, sesuai dengan golongan masing-masing.