POSKOTA.CO.ID - Ada beberapa modus penipuan pinjaman online atau pinjol yang perlu diwaspadai.
Diketahui bahwa hingga saat ini, masih banyak ditemui kasus penipuan pinjol yang merugikan masyarakat.
Agar tidak menjadi korbannya, Anda perlu mengenali beberapa modus tersebut.
Dikutip dari YouTube Andre Tuwan, berikut adalah tiga modus penipuan yang kerap terjadi dalam layanan pinjaman online, yang perlu Anda ketahui agar dapat menghindarinya dan mengetahui cara mengatasinya:
3 Modus Penipuan Pinjaman Online
1. Modus Pencairan Dana Ganda (Double Transfer)
Modus ini terjadi ketika seseorang menghubungi Anda dan mengklaim bahwa telah terjadi kesalahan sistem sehingga dana pinjaman ditransfer dua kali ke rekening Anda.
Pelaku kemudian meminta Anda untuk mengembalikan "kelebihan" dana tersebut.
Langkah antisipasi:
Baca Juga: Kenali Penyebab Galbay Pinjol, Ini Cara Mengatasinya!
- Periksa mutasi rekening Anda dengan saksama untuk memastikan jumlah dana yang diterima.
- Jangan langsung percaya apabila ada pihak yang menghubungi Anda dan meminta pengembalian dana ke nomor rekening yang tidak resmi.
- Cek kebenaran informasi melalui layanan pelanggan resmi perusahaan.
Biasanya, pelaku akan meminta Anda mengirim dana ke rekening atas nama pribadi, bukan atas nama perusahaan. Hal ini seharusnya menjadi tanda bahaya.
2. Modus Pelunasan ke Rekening Tidak Resmi
Modus ini terjadi menjelang jatuh tempo pembayaran. Pelaku menghubungi korban melalui SMS atau WhatsApp dan memberikan nomor rekening baru untuk pelunasan atau cicilan.
Langkah antisipasi:
- Lakukan pembayaran hanya melalui nomor rekening resmi yang tercantum di dalam aplikasi.
- Jangan pernah mentransfer dana ke rekening yang diberikan secara pribadi melalui pesan singkat atau media sosial.
- Pastikan nama rekening tujuan sesuai dengan informasi resmi dari aplikasi tersebut.
3. Modus Verifikasi Data dan Permintaan OTP
Modus ini sebelumnya banyak ditemukan dalam kasus penipuan kartu kredit, namun kini telah merambah ke aplikasi pinjaman online.
Pelaku akan mengirimkan kode OTP ke ponsel Anda dan berpura-pura menjadi pihak call center yang ingin melakukan verifikasi data.
Langkah antisipasi:
- Jika Anda menerima OTP tanpa melakukan transaksi apapun, jangan bagikan kode tersebut kepada siapapun.
- Apabila ada yang mengaku sebagai pihak call center dan meminta data pribadi atau OTP, segera akhiri pembicaraan.
- Hubungi langsung customer service resmi untuk memastikan keamanan akun Anda.
Biasanya pelaku sudah memiliki nomor ponsel Anda, dan mereka akan mencoba melakukan transaksi melalui perangkat mereka sendiri.
Jika Anda memberikan kode OTP, maka mereka dapat menyelesaikan transaksi tersebut, dan limit Anda akan langsung terpakai.
Langkah Tindak Lanjut Jika Menjadi Korban Penipuan Pinjol
1. Segera ganti kata sandi akun Anda.
2. Hubungi dan laporkan kejadian tersebut ke customer service resmi aplikasi yang bersangkutan.
3. Pantau transaksi Anda secara berkala.
Demikian informasi mengenai modus-modus penipuan terbaru di aplikasi pinjaman online atau pinjol