Waspada! Inilah 3 Modus Penipuan di Aplikasi Pinjaman Online

Jumat 18 Apr 2025, 18:26 WIB
Ilustrasi. 3 modus penipuan di aplikasi pinjaman online atau pinjol yang perlu diwaspadai. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi. 3 modus penipuan di aplikasi pinjaman online atau pinjol yang perlu diwaspadai. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Ada beberapa modus penipuan pinjaman online atau pinjol yang perlu diwaspadai.

Diketahui bahwa hingga saat ini, masih banyak ditemui kasus penipuan pinjol yang merugikan masyarakat.

Agar tidak menjadi korbannya, Anda perlu mengenali beberapa modus tersebut.

Baca Juga: Warga Dihimbau Tetap Tenang Hadapi Ancaman DC Pinjol, Pastikan Identitasnya dan Laporkan jika Ada Intimidasi

Dikutip dari YouTube Andre Tuwan, berikut adalah tiga modus penipuan yang kerap terjadi dalam layanan pinjaman online, yang perlu Anda ketahui agar dapat menghindarinya dan mengetahui cara mengatasinya:

3 Modus Penipuan Pinjaman Online

1. Modus Pencairan Dana Ganda (Double Transfer)

Modus ini terjadi ketika seseorang menghubungi Anda dan mengklaim bahwa telah terjadi kesalahan sistem sehingga dana pinjaman ditransfer dua kali ke rekening Anda.

Pelaku kemudian meminta Anda untuk mengembalikan "kelebihan" dana tersebut.

Langkah antisipasi:

Baca Juga: Kenali Penyebab Galbay Pinjol, Ini Cara Mengatasinya!

- Periksa mutasi rekening Anda dengan saksama untuk memastikan jumlah dana yang diterima.

- Jangan langsung percaya apabila ada pihak yang menghubungi Anda dan meminta pengembalian dana ke nomor rekening yang tidak resmi.

Berita Terkait

News Update