Wamenaker Sidak Perusahaan Penahan Ijazah: Negara Tidak Dihargai

Jumat 18 Apr 2025, 13:29 WIB
Wamenaker saat melakukan sidak ke perusahaan yang diduga menahan ijazah para karyawannya. (Sumber: Tangkap Layar Instagram/@medsoszone)

Wamenaker saat melakukan sidak ke perusahaan yang diduga menahan ijazah para karyawannya. (Sumber: Tangkap Layar Instagram/@medsoszone)

POSKOTA.CO.ID - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immauel Ebenezer melakukan sidakk ke perusahaan UD Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana di Surabaya, Jawa Timur.

Wamenaker Noel melakukan sidak tepatnya di gudang UD Sentosa Seal di kawasan Margomulyo Permai H14 pada Kamis, 16 April 2025.

Tujuannya Noel melakukan sidak langsung ke perusahaan tersebut seusai mencuatnya kabar adanya penahan ijazah para karyawan hingga Wakil Wali Kota Surabaya merasa tidak dihargai.

Dalam pertemuannya, ia dan juga ditemani oleh Wawalkot Surabaya, Armuji melakukan proses mediasi dengan Diana dan pegawainya terkait penahanan ijazah karyawannya.

Baca Juga: Viral Kasus Penahanan Ijazah Karyawan oleh Pemilik CV Sentosa Seal di Surabaya, Ini Undang-Undangnya!

Nooal merasa negara tidak dihargai saat mereka datang dan merasa menemukan banyak kejanggalan saat sidak.

"Negara tidak dihargai, banyak hal yang janggal. Ada hal yang ditutup-tutupi entah apa maksudnya," kata Noel kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Jumat, 18 April 2025.

Ia mengidentifikasi bahwa pemilik perusahaan itu berbohong saat mediasi karena pernyataannya yang berbelit-belit.

"Berkelit orangnya, mbulet, orang tidak mau mengakui. Kita tanya tidak tahu," ucapnya.

Baca Juga: Akun TikTok Pemilik CV Sentosa Seal Dicari Netizen, Kasus Penahanan Ijazah Karyawan Makin Disorot Setelah Diusut ke Polda Jatim

Noel mengatakan bahwa penahanan ijazah itu melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2016, negara tidak bisa toleransi hal tersebut.

Berita Terkait

News Update