POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini banyak kasus dugaan pelecehan seksual oleh dokter terjadi secara berdekatan, mulai dari kasus dokter residen di RSHS Bandung, kasus dokter cabul di Garut, hingga terbaru, pelecehan di RS swasta Malang.
Seringnya terjadi kasus pelecehan oleh dokter ini sekarang tengah disorot masyarakat dan mendapat perhatian khusus di dunia kesehatan Indonesia.
Konsil Kesehatan (KKI) turut ikut bersuara dan menyoroti fenomena ini tidak wajar dan menginginkan masyarakat bisa ikut membantu pengawasan sehingga hal serupa tidak terjadi lagi.
Sebelumnya pada kasus dokter residen yang masuk dalam program PPDS di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, pelaku kini sudah ditangkap dan sedang menjalani proses hukum.
Ketua Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), Arianti Anaya menyebut bahwa KKI sudah mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) yang bersangkutan.
Selain itu Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat juga diketahui sudah mencabut Surat Izin Prakterk (SIP) pelaku untuk seumur hidup.
Terkait kasus di RS Hasan Sadikin, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. KKI pun telah mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) milik yang bersangkutan. Sementara itu, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat juga telah mencabut Surat Izin Praktik (SIP) dokter tersebut.
"Kami sudah mencabut STR dari yang bersangkutan, kemudian kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan di Jawa Barat baik di provinsi, kabupaten/ kota, untuk mencabut semua SIP dari dokter tersebut. Tanpa STR, otomatis SIP nya gugur," ungkap Arianti, dikutip Poskota pada Jumat, 18 April 2025.
Lebih lanjut, KKI juga mengaku mendapatkan laporan soal tindakan cabul dokter kandungan di Garut, Jawa Barat dan menyayangkan kasus dugaan pelecehan seksual oleh dokter ini terjadi berdekatan.
Namun untuk kasus dokter kandungan tersebut kini masih menunggu hasil pemeriksaan lewat proses hukum, jika ditetapkan bersalah maka KKI juga akan segera mencabut STR milik pelaku.
"Inilah proses yang saat ini sedang dilakukan, tentu kami sangat menyayangkan dengan adanya dua kasus ini yang berdekatan," ujarnya.
"Tetapi intinya pengawasan, itu memang harus terus kita lakukan tentu ini adalah menjadi tugas konsil bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan," jelas Arianti.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual di DPRD Jakarta Dilaporkan ke Polisi
Terkait dengan banyaknya pengungkapan kasus pelecehan seksual oleh dokter, KKI pun berharap hal serupa tidak terjadi lagi.
Arianti Anaya juga meminta masyarakat aktif melakukan pengawasan dan jangan takut untuk melapor jika mendapatkan tindakan yang serupa.
"Kita tidak ada yang berharap kasus bertambah tapi masyarakat diharapkan menjadi lebih waspada terhadap kasus seperti ini, dan tenaga medis maupun tenaga kesehatan yang melakukan tindakan asusila harus disanksi," pungkasnya.