POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini banyak kasus dugaan pelecehan seksual oleh dokter terjadi secara berdekatan, mulai dari kasus dokter residen di RSHS Bandung, kasus dokter cabul di Garut, hingga terbaru, pelecehan di RS swasta Malang.
Seringnya terjadi kasus pelecehan oleh dokter ini sekarang tengah disorot masyarakat dan mendapat perhatian khusus di dunia kesehatan Indonesia.
Konsil Kesehatan (KKI) turut ikut bersuara dan menyoroti fenomena ini tidak wajar dan menginginkan masyarakat bisa ikut membantu pengawasan sehingga hal serupa tidak terjadi lagi.
Sebelumnya pada kasus dokter residen yang masuk dalam program PPDS di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, pelaku kini sudah ditangkap dan sedang menjalani proses hukum.
Ketua Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), Arianti Anaya menyebut bahwa KKI sudah mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) yang bersangkutan.
Selain itu Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat juga diketahui sudah mencabut Surat Izin Prakterk (SIP) pelaku untuk seumur hidup.
Terkait kasus di RS Hasan Sadikin, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. KKI pun telah mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) milik yang bersangkutan. Sementara itu, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat juga telah mencabut Surat Izin Praktik (SIP) dokter tersebut.
"Kami sudah mencabut STR dari yang bersangkutan, kemudian kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan di Jawa Barat baik di provinsi, kabupaten/ kota, untuk mencabut semua SIP dari dokter tersebut. Tanpa STR, otomatis SIP nya gugur," ungkap Arianti, dikutip Poskota pada Jumat, 18 April 2025.
Lebih lanjut, KKI juga mengaku mendapatkan laporan soal tindakan cabul dokter kandungan di Garut, Jawa Barat dan menyayangkan kasus dugaan pelecehan seksual oleh dokter ini terjadi berdekatan.