Dilansir dari laman Kemendikbud, penyaluran bantuan dana PIP 2025 akan dibagi dalam tiga termin:
Termin 1: Februari - April 2025
Pada termin ini, pencairan bantuan akan dikhususkan untuk penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Termin 2: Mei - September 2025
Pada termin ini, pencairan dilakukan berdasarkan usulan Dinas Pendidikan, bagi penerima yang telah mengaktivasi SK nominasi.
Termin 3: Oktober - Desember 2025
Pada termin ini, pencairan dilakukan mencakup pada seluruh penerima kategori termin 1 dan 2
Baca Juga: Bansos PKH 2025 Cair Berapa Bulan Sekali? Intip Jawabannya di Sini
Cara Cek Bantuan PIP 2025
Berikut cara cek bantuanendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Hp, melalui langkah-langkah berikut ini:
- Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.k
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
- Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
- Klik tombol "Cari Penerima PIP".
- Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.
- Berikut rincian besaran bantuan yangi dengan jenjang pendidikan:
Siswa SD
Rp450.000 per tahun
Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMP
Rp750.000 per tahun
Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir