POSKOTA.CO.ID - Paula Verhoeven dan Baim Wong teleh resmi bercerai. Hasil putusan perceraian digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April 2025.
Sidang menyatakan Paula melakukan perselingkuhan dengan pria berinisial NS yang disebut-sebut teman dekat dari Baim Wong.
Selain itu, Paula dinyatakan sebagai istri yang nusyuz atau dianggap durhaka menurut agama Islam.
Tentu saja putusan tersebut mengejutkan publik dan meninggalkan luka bagi Paula sebagai seorang ibu.
Baca Juga: Kecewa dengan Putusan Majelis Hakim, Paula Verhoeven Khawatir Berimbas pada Mental Anak-anaknya
“Ini fitnah yang sudah terlalu jauh. Saya punya dua anak laki-laki,” kata Paula saat mendatangi Komisi Yudisial, Jakarta Pusat.
Tangis Pecah Paula dan Bantah Tak Ada Perselingkuhan
Paula tak kuasa menahan tangis saat mendatangi Komisi Yudisial, ia menyayangkan keputusan hakim yang menurutnya telah mencoreng nama baik sebagai ibu dan publik figur.
Ia juga menegaskan bahwa tuduhan perselingkuhan selama pernikahan tidak ada bukti yang dapat memperkuat di persidangan perceraiannya.
“Saya secara tegas menyatakan tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menikah. Dan saya bisa pertanggungjawabkan ini semua di akhirat,” ujar Paula.
Hasil Sidang Paula dapat Nafkah Mut’ah Rp1 Miliar
Dalam hasil sidangnya, Paula tidak mendapatkan nafkah madhiyah (nafkah masa lampau) maupun nafkah iddah (nafkah masa tunggu) karena disematkan istri yang nusyuz.
Namun Paula akan menerima nafkah Mut’ah sebesar Rp1 miliar sesuai dengan kesepakatan bersama.
Sementara untuk hak asuh anak, majelis hakim memutuskan Paula dan Baim mendapat hak joint custody atau mengasuh kedua anaknya secara bersama-sama.
Keputusan tersebut diambil karena keduanya masih memiliki komitmen yang sama dalam membesarkan kedua anaknya.