Namun Paula akan menerima nafkah Mut’ah sebesar Rp1 miliar sesuai dengan kesepakatan bersama.
Sementara untuk hak asuh anak, majelis hakim memutuskan Paula dan Baim mendapat hak joint custody atau mengasuh kedua anaknya secara bersama-sama.
Keputusan tersebut diambil karena keduanya masih memiliki komitmen yang sama dalam membesarkan kedua anaknya.