Cara mengajukan pinjaman di pinjol Kredivo. (Sumber: Website/Kredivo)

EKONOMI

Tabel Biaya Pinjaman Tunai Kredivo, Begini Cara Mengajukan Pinjol Legal Bunga Rendah

Jumat 18 Apr 2025, 20:03 WIB

POSKOTA.CO.ID - Berikut ini daftar jenis biaya pinjaman Tunai di aplikasi pinjol legal bunga rendah Kredivo, beserta cara mengajukan pinjamannya.

Sebagian dari kamu yang saat ini sedang butuh dana cepat, mungkin berpikir jika meminjam uang di aplikasi pinjaman online (pinjol) dapat dijadikan sebagai alternatif.

Apalagi, saat ini ada cukup banyak aplikasi pinjaman daring (pindar) atau fintech peer to peer (P2P) lending yang menawarkan pinjaman kepada masyarakat.

Baca Juga: Awas Ini Dampak Gagal Bayar di Pinjol Legal dan Ilegal, Jangan Sampai Salah Langkah!

Masyarakat pun jadi lebih mudah untuk mendapatkan pinjaman uang di kala sedang dalam keadaan terdesak.

Jika kamu ingin meminjam saldo dana di aplikasi pinjol, pastikan gunakan layanan pinjol legal yang sudah terdaftar dan memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Salah satu pinjol legal yang diawasi OJK dan sudah cukup ternama di masyarakat adalah Kredivo.

Bagi kamu yang tertarik mengajukan pinjaman di Kredivo, simak jenis biaya Pinjaman Tunai dan juga cara mengajukan pinjaman di Kredivo.

Jenis Biaya Pinjaman Tunai di Kredivo 

Terdapat 3 jenis biaya untuk menggunakan pinjaman tunai di aplikasi Kredivo bagi kamu yang tertarik menggunakannya, seperti dikutip dari laman resmi Kredivo.

Baca Juga: Pengajuan Pinjol Akulaku Ditolak? Pakai Cara Jitu Ini Biar Pinjaman di ACC

Cara Mengajukan Pinjaman di Kredivo 

Jika ingin mengajukan pinjaman di Kredivo, ada beberapa langkah yang perlu kamu ikuti. Berikut tata caranya. 

Disclaimer: Artikel ini tidak mengajak kamu untuk menggunakan pinjol dan hanya memberikan informasi seputar pinjaman online.

Setiap aplikasi pinjol memiliki ketentuan tersendiri dalam pemberian limit pinjaman, suku bunga, hingga tenor pelunasan utang. Hindari melakukan penumpukan utang agar tidak gagal bayar atau galbay pinjol.

Tags:
KredivoOJKOtoritas Jasa Keuanganpinjaman online pinjol legal pinjol

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor