Sebaliknya, bila Anda terjerat pinjol ilegal, maka penagihan yang dilakukan apalagi secara kasar bisa Anda laporkan ke pihak berwenang melalui kanal pengaduan resmi yang disediakan OJK.
Baca Juga: Galbay Pinjol Diteror DC Lapangan? Tak Perlu Panik, Begini Tipsnya
3. Simpan Bukti Ancaman
Setiap kali menerima pesan bernada ancaman, panggilan intimidatif, atau kunjungan yang berbau tekanan dari pihak DC, pastikan Anda menyimpan semua bukti tersebut.
Dokumentasi sangat penting sebagai landasan saat ingin membuat laporan ke polisi atau lembaga hukum.
Bukti bisa berupa tangkapan layar percakapan, rekaman suara, atau video saat DC datang ke rumah.
Bukti ini sangat berharga jika Anda ingin mengambil langkah hukum.
4. Blokir Nomor HP
Apabila gangguan yang Anda terima dari DC sudah melewati batas, Anda berhak menolak komunikasi.
Blokir nomor-nomor yang mengganggu kenyamanan dan ketenangan hidup Anda.
Tidak ada aturan yang mewajibkan Anda menjawab telepon atau menerima tamu yang tidak diundang. Apalagi jika tujuannya hanya untuk mengintimidasi dan membuat tekanan mental.
5. Ajukan Restrukturisasi Jika Pinjol Legal
Bila pinjaman Anda berasal dari layanan pinjol resmi yang diawasi OJK, cobalah berkomunikasi untuk mencari solusi berupa restrukturisasi.
Beberapa penyedia pinjaman online memberikan opsi seperti perpanjangan waktu pembayaran, penurunan bunga, atau bahkan penghapusan denda.
Ini bisa menjadi jalan tengah bagi Anda untuk menyelesaikan kewajiban tanpa merasa dikejar atau dipermalukan.