POSKOTA.CO.ID - Ancaman dari debt collector atau DC lapangan memang bisa sangat mengganggu, terlebih saat pinjaman kamu masuk tahap galbay.
Tidak sedikit masyarakat yang terlilit utang dari layanan pinjaman online (pinjol) harus berhadapan dengan ancaman penagihan langsung oleh DC lapangan.
Teror dari penagih utang bisa membuat hidup terasa tidak tenang. Namun, ada cara yang lebih bijak dan aman dalam menghadapi situasi tersebut agar Anda tetap merasa terlindungi secara hukum dan psikologis.
Berikut ini adalah beberapa carra yang bisa Kamu ambil untuk menjaga diri dari tekanan yang dilakukan oleh DC lapangan, terutama jika Anda sudah dalam posisi tidak mampu membayar pinjaman tepat waktu.
Baca Juga: Awas! Galbay Pinjol Bikin DC Lapangan Ngamuk, Begini Tips agar Utang Cepat Lunas
Cara Menghadapi Teror DC Lapangan saat Galbay
1. Persiapkan Diri
Langkah awal yang paling penting adalah memperkuat kondisi mental Anda.
Jangan biarkan rasa takut langsung menguasai pikiran begitu menerima ancaman dari penagih utang.
Perlu Anda ketahui, dalam sistem hukum Indonesia, seseorang tidak bisa dipenjara hanya karena tidak mampu melunasi utang pinjol.
Kecuali jika terbukti melakukan penipuan atau penggelapan dana, maka proses hukum baru bisa berjalan. Maka dari itu, hadapilah dengan kepala dingin.
2. Telusuri Legalitas Platform Pinjaman
Sebelum merasa bersalah atau takut berlebihan, pastikan dulu pinjol yang memberikan pinjaman kepada Anda memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pinjol legal akan menjalankan prosedur penagihan sesuai etika dan aturan yang ditetapkan.