POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu inisiatif pemerintah Indonesia untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program ini memberikan bantuan sosial kepada keluarga miskin dan rentan dengan tujuan memperbaiki akses mereka terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Salah satu aspek penting dalam pelaksanaan PKH adalah penentuan status penerima manfaat, yang sering kali mencakup istilah seperti "Ya" atau "Tidak."
Apa Itu Status "Ya" pada PKH?
Status "Ya" dalam sistem PKH menunjukkan bahwa sebuah keluarga atau individu telah ditetapkan sebagai penerima manfaat aktif dalam program ini.
Penetapan ini berarti keluarga tersebut memenuhi kriteria yang ditentukan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, seperti tingkat kemiskinan, komposisi keluarga, dan keberadaan komponen tertentu seperti anak sekolah, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas.
Status "Ya" menjadi penanda bahwa keluarga berhak menerima bantuan tunai yang disalurkan secara berkala melalui bank penyalur atau mekanisme lain yang ditetapkan.
Proses penentuan status ini tidak terjadi secara otomatis. Data keluarga yang diusulkan sebagai penerima manfaat berasal dari DTKS yang dikelola oleh pemerintah.
Data ini kemudian diverifikasi oleh petugas PKH di lapangan untuk memastikan bahwa keluarga tersebut memang memenuhi syarat.
Verifikasi melibatkan kunjungan langsung ke rumah tangga, wawancara, dan pengecekan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Jika semua kriteria terpenuhi, status "Ya" akan diberikan, dan keluarga tersebut resmi terdaftar sebagai penerima bantuan.

Proses Verifikasi dan Pentingnya Akurasi Data
Keakuratan data menjadi elemen krusial dalam penentuan status "Ya" pada PKH. Pemerintah berupaya memastikan bahwa bantuan sosial tersalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Oleh karena itu, proses verifikasi dilakukan dengan cermat. Petugas PKH, yang biasanya disebut sebagai pendamping sosial, memiliki peran besar dalam memastikan bahwa informasi yang tercatat sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Mereka memeriksa apakah keluarga memiliki anak yang masih bersekolah, apakah ada anggota keluarga yang sedang hamil, atau apakah terdapat lansia yang memerlukan perhatian khusus.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, seperti data yang tidak lengkap atau kondisi keluarga yang tidak lagi memenuhi kriteria, status "Ya" dapat ditinjau ulang.
Dalam beberapa kasus, keluarga yang awalnya berstatus "Ya" bisa berubah menjadi "Tidak" jika mereka dinilai telah keluar dari kategori miskin atau tidak lagi memenuhi syarat lain.
Proses ini menunjukkan bahwa status dalam PKH bersifat dinamis dan dapat berubah seiring waktu berdasarkan hasil pemutakhiran data.
Baca Juga: Dana Subsidi Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025 Cair Rp750.000, NIK e-KTP Gagal Lolos DTSEN
Dampak Status "Ya" bagi Penerima Manfaat
Mendapatkan status "Ya" dalam PKH membawa dampak signifikan bagi keluarga penerima. Pertama, keluarga tersebut akan menerima bantuan tunai yang jumlahnya bervariasi tergantung pada komponen yang dimiliki.
Misalnya, keluarga dengan anak sekolah akan menerima bantuan untuk mendukung biaya pendidikan, sementara keluarga dengan ibu hamil akan mendapatkan dana untuk memenuhi kebutuhan kesehatan.
Bantuan ini disalurkan secara berkala, biasanya setiap tiga bulan, dan dapat digunakan untuk kebutuhan pokok, pendidikan, atau kesehatan.
Kedua, status "Ya" juga memberikan akses kepada keluarga untuk mengikuti kegiatan pendampingan yang diselenggarakan oleh PKH.
Pendamping sosial tidak hanya bertugas memverifikasi data, tetapi juga memberikan edukasi tentang pengelolaan keuangan, pola asuh anak, dan pentingnya menjaga kesehatan keluarga.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberdayakan keluarga agar mereka dapat meningkatkan kualitas hidup secara mandiri dan, pada akhirnya, keluar dari kemiskinan.
Namun, status "Ya" juga membawa tanggung jawab. Penerima manfaat diwajibkan memenuhi komitmen tertentu, seperti memastikan anak-anak tetap bersekolah, ibu hamil rutin memeriksakan kesehatan, atau lansia mendapatkan perawatan yang memadai.
Ketidakpatuhan terhadap komitmen ini dapat menyebabkan penahanan bantuan atau bahkan perubahan status menjadi "Tidak."