Siapa Sosok Pelaku Berinisial ‘N' di Balik Dugaan Pelecehan di Gedung DPRD DKI Jakarta?

Jumat 18 Apr 2025, 09:36 WIB
Ilustrasi dugaan pelecehan seksual terjadi di Gedung DPRD DKI Jakarta. (Sumber: Freepik/pikisuperstar)

Ilustrasi dugaan pelecehan seksual terjadi di Gedung DPRD DKI Jakarta. (Sumber: Freepik/pikisuperstar)

POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual terjadi di Gedung DPRD DKI Jakarta disorot usai pegawai honorer perempuan melaporkan tindakan tak pantas yang dialaminya kepada pihak berwajib.

Laporan ini diterima oleh pihak Polda Metro Jaya pada 16 April 2025, dengan nomor laporan LP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan tersebut, NS, yang berdomisili di kawasan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, menjelaskan secara rinci tentang dugaan pelecehan yang dialaminya.

Pelecehan ini terjadi di lingkungan kerja di Kantor DPRD DKI Jakarta, di mana korban bekerja sebagai pegawai honorer.

Kejadian itu sendiri berlangsung antara Februari dan Maret 2025. Korban dalam laporannya menyebutkan bahwa terlapor merupakan seorang pria yang juga bekerja di lingkungan yang sama.

"Sejak bulan Februari 2025 sampai dengan bulan Maret 2025 terlapor melakukan pelecehan seksual kepada korban dengan cara hampir mencium bibir korban, menggesekkan kelamin ke tubuh korban, dan meraba payudara korban," tulis lembar laporan kepolisian itu.

Lantas siapakah sosok pria yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada NS di lingkup wilayah Gedung DPRD DKI Jakarta?

Baca Juga: Mudik Gratis 2025 dari DKI Jakarta dan Bandung, Daftar Sekarang!

Siapa Sosok Pelecehan di Gedung DPRD DKI Jakarta?

Nama pria yang terlibat dalam dugaan kasus pelecehan ini masih belum diketahui secara pasti, karena dalam laporan yang diterima oleh polisi.

Nama terlapor pelaku dugaan pelecehan seksual itu hanya disensor dengan inisial 'N' (29) dan terdapat akhiran 'adi'.

Meski belum ada konfirmasi mengenai identitas lengkap pelaku, proses penyelidikan terus berlanjut.

Baca Juga: Selamat! Program Bansos DKI Jakarta 2025 KLJ, KAJ, dan KPDJ, Siap Cair Rp600.000 ke Penerima NIK KTP Ini

Tanggapan Pihak DPRD DKI Jakarta

Sementara itu, Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan) Augustinus, mengungkapkan pihaknya sedang memastikan apakah pelaku yang terlibat dalam dugaan pelecehan adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pejabat yang bekerja di lingkungan DPRD.

Augustinus juga menegaskan, dalam data kepegawaian DPRD DKI, tidak terdapat pegawai dengan inisial yang sesuai dengan laporan tersebut.

Meski begitu, ia menyatakan, jika terbukti ada ASN atau pejabat yang terlibat dalam tindakan pelecehan seksual, pihaknya akan memberikan sanksi tegas, mulai dari teguran keras hingga pemecatan.

Pihak DPRD juga menegaskan bahwa mereka belum menerima laporan resmi mengenai dugaan pelecehan seksual ini hingga saat ini.

"Kami tidak tahu siapa korban dan siapa pelakunya," jelas Augustinus.

Kendati demikian, dia memastikan, pihaknya akan memantau perkembangan kasus ini dengan seksama dan memberikan dukungan penuh dalam proses penyelidikan.

Berita Terkait

News Update