Tanggapan Pihak DPRD DKI Jakarta
Sementara itu, Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan) Augustinus, mengungkapkan pihaknya sedang memastikan apakah pelaku yang terlibat dalam dugaan pelecehan adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pejabat yang bekerja di lingkungan DPRD.
Augustinus juga menegaskan, dalam data kepegawaian DPRD DKI, tidak terdapat pegawai dengan inisial yang sesuai dengan laporan tersebut.
Meski begitu, ia menyatakan, jika terbukti ada ASN atau pejabat yang terlibat dalam tindakan pelecehan seksual, pihaknya akan memberikan sanksi tegas, mulai dari teguran keras hingga pemecatan.
Pihak DPRD juga menegaskan bahwa mereka belum menerima laporan resmi mengenai dugaan pelecehan seksual ini hingga saat ini.
"Kami tidak tahu siapa korban dan siapa pelakunya," jelas Augustinus.
Kendati demikian, dia memastikan, pihaknya akan memantau perkembangan kasus ini dengan seksama dan memberikan dukungan penuh dalam proses penyelidikan.