Dengan melakukan galbay, maka skor kredit di SLIK OJK menjadi buruk sehingga sulit untuk melakukan pinjaman yang bertujuan membeli motor atau rumah.
4. Ancaman Hukuman
Debitur yang sulit untuk membayar utang pinjol, lama-kelamaan akan dibawa ke perkara hukum. Hal ini masuk ke dalam hukum perdata, yaitu wanprestasi, artinya pelanggaran Perjanjian pinjaman.
Baca Juga: Anda Cari Pinjol yang Mudah Pencairan C? Hati-Hati Aplikasi Ilegal, Jangan Mudah Tergiur
Itulah dia informasi terkait risiko galbay pinjol bagi debitur. Semoga membantu dan bermanfaat.