Putusan Pengadilan: Paula Verhoeven Hanya Terima Nafkah Mut’ah Rp1 Miliar dari Baim Wong

Jumat 18 Apr 2025, 14:21 WIB
Potret Paula Verhoeven yang hanya menerima nafkah mut'ah berdasarkan hasil putusan Pengadilan Agama (PA). (Sumber: Instagram/@paulaverhoeven)

Potret Paula Verhoeven yang hanya menerima nafkah mut'ah berdasarkan hasil putusan Pengadilan Agama (PA). (Sumber: Instagram/@paulaverhoeven)

“Saya secara tegas menyatakan tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menikah. Dan saya bisa pertanggungjawabkan ini semua di akhirat, ini fitnah yang sudah terlalu jauh. Saya punya dua anak laki-laki,” ujar Paula.

Baca Juga: Bantahan Paula Verhoeven Terkait Isu Perselingkuhan dari Baim Wong: 'Fitnah Ini Udah Terlalu Jauh Ya'

Kemudian hak asuh anak akan dilakukan dengan format joint custody atau diasuh bersama.

Kendati demikian, Paula hanya mendapatkan nafkah mut’ah sebesar Rp1 miliar.

Paula Adukan Pelanggaran Kode Etik ke Komisi Yudisial

Karena tak terima dituduh selingkuh serta dianggap istri nusyuz, Paula mendatangi Komisi Yudisial dan mengadukan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Majelis Hakim PA Jakarta Selatan.

Paula bersama tim hukumnya menjelaskan telah melayangkan aduah terhadap putusan majelis hakim.

Baca Juga: Bantahan Paula Verhoeven Terkait Isu Perselingkuhan dari Baim Wong: 'Fitnah Ini Udah Terlalu Jauh Ya'

Ia juga mengklaim aduan ini sebagai upaya untuk mencari keadilan demi kebaikan dua anaknya.

“Saya manusia biasa, tidak luput dari kesalahan. Saya bukan istri yang sempurna. Tetapi dalam pernikahan saya sudah berusaha menjadi istri yang baik,” ucapnya.

“Tidak semua bisa saya kontrol, yang saya kontrol hanya diri saya, itu yang bisa saya sampaikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

News Update