“Saya secara tegas menyatakan tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menikah. Dan saya bisa pertanggungjawabkan ini semua di akhirat, ini fitnah yang sudah terlalu jauh. Saya punya dua anak laki-laki,” ujar Paula.
Kemudian hak asuh anak akan dilakukan dengan format joint custody atau diasuh bersama.
Kendati demikian, Paula hanya mendapatkan nafkah mut’ah sebesar Rp1 miliar.
Paula Adukan Pelanggaran Kode Etik ke Komisi Yudisial
Karena tak terima dituduh selingkuh serta dianggap istri nusyuz, Paula mendatangi Komisi Yudisial dan mengadukan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Majelis Hakim PA Jakarta Selatan.
Paula bersama tim hukumnya menjelaskan telah melayangkan aduah terhadap putusan majelis hakim.
Ia juga mengklaim aduan ini sebagai upaya untuk mencari keadilan demi kebaikan dua anaknya.
“Saya manusia biasa, tidak luput dari kesalahan. Saya bukan istri yang sempurna. Tetapi dalam pernikahan saya sudah berusaha menjadi istri yang baik,” ucapnya.
“Tidak semua bisa saya kontrol, yang saya kontrol hanya diri saya, itu yang bisa saya sampaikan,” pungkasnya.