JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Pusat tengah menyelidiki kasus pelecehan seksual yang menyeret seorang dokter dari program pendidikan dokter spesialis (PPDS) salah satu universitas ternama. Pelaku berinisial MAES diduga melakukan perbuatan asusila dengan merekam mahasiswi yang sedang mandi. Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
"Merekam korban saat mandi dengan HP milik terlapor (pelaku MAES) secara diam-diam," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus, saat dikonfirmasi, Jumat, 18 April 2025.
Menurut Firdaus, kasus asusila yang menimpa korban atau pelapor berinisial SSS di sebuah kost di Gang Pancing, Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa, 15 April 2025. Ketika korban sedang mandi di kamar mandi kost yang bersebelahan dengan kamar mandi pelaku.
Baca Juga: Viral Sosok Prathita Amanda Aryani, Dokter yang Dituding Pelaku Perundungan Mahasiswa PPDS Undip
"Tiba-tiba, korban menyadari adanya upaya perekaman menggunakan handphone yang dilakukan oleh pelaku MAES. Aksi tersebut diduga disengaja dan menggunakan perangkat pribadi milik pelaku," kata Firdaus.
Akibat tindakan tak senonoh yang dilakukan oleh pelaku MAES, korban SSS mengalami trauma berat. Merasa dirugikan dengan tindakan asusila itu, korban melaporkan MAES ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk pengusutan lebih lanjut.
Mendapatkan laporan itu, kata Firdaus, polisi langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan keadilan bagi korban.
"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor/korban. Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pemilik kontrakan," ucapnya.
Selain itu, kata Firdaus, penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi teman satu Kost korban. Kemudian penyidik juga sudah memeriksa terlapor atau terduga pelaku berinisial MAES dan melakukan penyitaan terhadap HP pelaku dan bukti pendukung.
"Penyidik sudah gelar perkara penetapan tersangka. Penyidik juga sudah melakukan penahanan terhadap tersangka," kata Firdaus.