Pinjol Legal Tanpa BI Checking dan Terdaftar di OJK Ini Bisa Cair Sekarang, Ini 5 Daftarnya!

Jumat 18 Apr 2025, 08:32 WIB
Ini 5 daftar pinjol legal tanpa BI Checking dan terdaftar di OJK. (pexels/bangunstockproduction)

Ini 5 daftar pinjol legal tanpa BI Checking dan terdaftar di OJK. (pexels/bangunstockproduction)

Selain pinjaman tunai, Kredivo menawarkan cicilan tanpa kartu kredit di banyak toko online dan toko fisik.

3. FinPlus

FinPlus tidak melakukan pengecekan BI Checking dan memiliki persyaratan pengajuan yang lebih longgar dibandingkan perbankan konvensional.

Baca Juga: Daftar 3 Pinjol Legal Bunga Rendah dan Proses Pencairan Cepat, Cek Rekomendasinya

Platform ini menawarkan pinjaman dengan nominal besar dan cicilan yang fleksibel hingga 12 bulan.

Selain itu, FinPlus menjamin proses pencairan yang cepat dan keamanan data pengguna.

4. AdaKami

Pinjol ini telah diizinkan oleh OJK dan menawarkan pinjaman tanpa jaminan hingga Rp20 juta. Pencairan dilakukan dalam waktu 24 jam setelah pengajuan disetujui.

Selain itu, fitur simulasi pinjaman AdaKami membantu calon peminjam menghitung cicilan sebelum meminta pinjaman.

5. Tunaiku

Tunaiku dari Bank Amar adalah salah satu jenis pinjaman online berbasis aplikasi yang memiliki plafon mulai dari Rp2 juta hingga Rp20 juta.

Ini menawarkan tenor hingga 20 bulan, yang dapat disesuaikan dengan kemampuan pembayaran peminjam, dan tidak memerlukan pemeriksaan BI.

Kelima pinjol legal di atas bisa Anda ajukan dengan mudah cair sekarang juga.

Disclaimer: Jangan sampai mengajukan pinjol lantara bisa menyulitkan hidup Anda. Atur keuangan Anda agar lebih stabil.

Berita Terkait

News Update