POSKOTA.CO.ID - Saat ini banyak sekali aplikasi pinjaman online (pinjol) legal tanpa BI Checking yang bertebaran di Google Play Store maupun App Store.
Tentunya pinjol tersebut ada beberapa yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Anda tentu harus memilih pinjol legal yang terdaftar OJK namun tidak tercatat di BI Checking.
Terdapat lima pinjol legal tidak terdaftar BI Checking namun terdaftar di OJK.
Baca Juga: Pinjam Uang hingga Rp50 Juta di Pinjol Legal Bunga Rendah Shopee Spinjam, Ikuti Cara Pengajuannya
Pinjol Legal Terdaftar OJK Tanpa BI Checking
Berikut pinjol legal terdaftar OJK tanpa BI Checking:
1. JULO
JULO merupakan salah satu platform pinjaman online yang memungkinkan pengguna meminjam hingga Rp20 juta tanpa mengecek BI Checking.
Pengajuan sangat mudah dan hanya memerlukan KTP, foto selfie dengan KTP, slip gaji, dan rekening bank aktif.
Selain itu, bagi peminjam yang melakukan pembayaran lebih awal daripada jatuh tempo, JULO menawarkan cashback hingga 3%.
Baca Juga: 10 Pinjol Legal dan Memiliki Izin dari OJK per April 2025
2. Kredivo
Kredivo adalah salah satu fintech terkenal di Indonesia yang memberikan pinjaman hingga Rp30 juta. Sangat cocok untuk mereka yang membutuhkan dana cepat karena dapat dilakukan tanpa BI Checking.